Pada Kamis 23 April 2026, Bertempat di Alka Cafe Jl. Srikaya, Sukodono, Kutorenon, Kec. Sukodono, Kabupaten Lumajang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Lumajang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Kec.Lumajang, Kec. Sukodono, Kec. Sumbersuko, Kec. Pasrujambe, Kec. Senduro, Kec. Gucialit dan Kec. Padang.
Dalam kegiatan tersebut Desa Argosari Kec. Senduro telah melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026 Sebesar Rp. 21.082.830 sebagai wujud nyata dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lumajang.
| Hari ini | 68 |
| Kemarin | 83 |
| Minggu ini | 181 |
| Bulan ini | 479 |
| Total | 5744 |