Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang: Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa untuk Pembangunan yang Lebih Baik (19-9-2025)
Halo Sobat Adhyaksa !!!
Hari ini Kejaksaan Negeri Lumajang melalui bidang intelijen melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa, hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan korupsi dana desa melalui pemantauan dan pengawasan yang transparan dan akuntabel. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, mendukung pengelolaan dana desa yang efektif, dan memberikan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan sehingga terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.
Bravo Adhyaksa !!!
Kejaksaan Negeri Lumajang
62 851-5521-4869
Jl. Brigjend Slamet Riyadi No.131, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316