Pemusnahan Barang Bukti Kejari Lumajang (03 Juli 2025)
Menangani perkara tidak cukup hanya sampai di pengadilan, namun harus tuntas hingga proses eksekusi terhadap barang bukti perkara yang sudah inkracht.
Pada hari Kamis 3 Juli 2025, Kejari Lumajang telah melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 31 perkara Tindak Pidana Umum yang sudah berstatus inkracht. Adapun barang bukti terdiri atas beberapa kategori seperti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan juga barang bukti kejahatan lainnya.
Bravo Adhyaksa!
Kejaksaan Negeri Lumajang
62 851-5521-4869
Jl. Brigjend Slamet Riyadi No.131, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316