Hari Selasa, 04 November 2025, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang bersama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lumajang beserta anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) lainnya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2025 di kios-kios penyedia pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Pasirian.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan pupuk subsidi tersalurkan kepada kelompok tani sesuai alokasi yang ditetapkan, ketertiban administrasi kios terkait legalitas dan penyaluran pupuk, serta memantau perkembangan penjualan pupuk subsidi dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.
| Hari ini | 53 |
| Kemarin | 60 |
| Minggu ini | 214 |
| Bulan ini | 1287 |
| Total | 5140 |