Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Bapak Ristu Darmawan, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kajati dengan Gubernur serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kajari dengan Walikota/ Bupati dan Kegiatan
penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.
| Hari ini | 45 |
| Kemarin | 60 |
| Minggu ini | 210 |
| Bulan ini | 1284 |
| Total | 5137 |