Bahwa pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2026, bertempat Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lumajang
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang bersama Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Ekspose Legal Opinion (Pendapat Hukum) secara virtual dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Dalam arahannya, Asdatun Kejati Jatim menegaskan bahwa setiap pendapat hukum harus disusun secara komprehensif, berbasis fakta, dan kritis dalam analisis, serta mampu menghadirkan rekomendasi yang solutif dan aplikatif.
| Hari ini | 21 |
| Kemarin | 184 |
| Minggu ini | 563 |
| Bulan ini | 21 |
| Total | 10160 |