Kamis, 09 Juli 2026 bertempat di Vasa Hotel Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menghadiri kegiatan “Focus Group Discussion (FGD)
Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Evaluasi Pelaksanaan Keadilan Restoratif” bidang Tindak Pidana Umum.
Melalui program ini, diharapkan terbentuk sebuah naskah rekomendasi
kebijakan untuk menyempurnakan pelaksanaan penyeleaian perkara melalui mekanisme
keadilan restoratif baik dari sisi yuridis, sumber daya manusia, serta dukungan teknologi informasi.
| Hari ini | 86 |
| Kemarin | 108 |
| Minggu ini | 277 |
| Bulan ini | 1980 |
| Total | 9947 |