Senin 9 Maret 2026
bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Fungsional & Calon Jaksa megikuti Focus Group Discussiondalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan & Denda Damai.
| Hari ini | 71 |
| Kemarin | 64 |
| Minggu ini | 390 |
| Bulan ini | 1141 |
| Total | 5002 |